oleh

Sinergi Masyarakat dan Tim Gabungan TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Dairi

Tampak dua unit truk Colt Diesel berwarna kuning.

Dairi – Komitmen bersama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga kelestarian hutan kembali membuahkan hasil nyata. Berkat laporan proaktif dari warga, Tim Gabungan yang terdiri dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) dan Satgas Intelstrat BAIS TNI berhasil mengamankan dua unit truk Colt Diesel yang bermuatan puluhan batang kayu gelondongan diduga hasil pembalakan liar (illegal logging).

Operasi tangkap tangan ini sukses digelar di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, pada Jumat dini hari (12/06/2026).

Keberhasilan operasi ini berawal dari kepedulian dan kewaspadaan masyarakat Desa Lae Hole. Warga yang resah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari dua unit truk Colt Diesel berwarna kuning (nomor polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO) yang kerap melintasi wilayah mereka.

Informasi berharga dari masyarakat inilah yang menjadi titik tolak bagi aparat untuk langsung bergerak cepat melakukan investigasi mendalam.

Merespon laporan tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Danbki E Deninteldam I/BB, Kapten Arh Riyanto, segera menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif di lapangan.

Pada pukul 01.20 WIB, tim di lapangan berhasil mengadang kedua truk yang tengah melaju menuju arah Kecamatan Kabanjahe. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, Tim Gabungan berhasil mengamankan:

2 Unit Armada Truk Colt Diesel (BL 8551 HE dan BK 8420 FO). Barang Bukti Sekitar 30 batang kayu gelondongan dengan panjang masing-masing ± 4,8 meter. Saksi 2 (dua) orang pengemudi truk, yang dalam pemeriksaan awal menyebutkan bahwa kayu tersebut diduga milik seorang pria berinisial S.T yang berdomisili di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum yang akuntabel, Tim Gabungan langsung memboyong para pengemudi beserta seluruh barang bukti ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) di Medan.

Seluruh barang bukti telah resmi diserahterimakan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan proses penyidikan, pengembangan, dan hukum lebih lanjut hingga ke akar-akarnya.*

(Kontributor : Novian)

Bagikan