oleh

Sosialisasi Hukum Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Satgas Yonzipur 5/ABW

Sintang – Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum bagi prajurit di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang terpusat di Kout, Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jum’at (2/5/2025).

Kegiatan sosialisasi mencakup materi seputar hukum pidana militer, hukum perbatasan, serta penanganan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perbatasan seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pelanggaran lintas batas.

Dalam sambutannya, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., “menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas”. Ujarnya.

“Dengan memahami aturan hukum yang berlaku, setiap prajurit dapat menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan tidak bertindak di luar kewenangan. Ini bagian dari komitmen kita menjaga nama baik satuan dan TNI di mata masyarakat,”
tambahnya.

Perwira Hukum Satgas Pamtas, Kapten Chk Kusnadi selaku pemateri, menekankan pentingnya personel Satgas memahami peran sebagai aparat negara sekaligus sebagai contoh bagi warga perbatasan.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan Satgas Pamtas dalam menciptakan wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan bermartabat”. tegasnya.

(Kontributor: Arif)

Bagikan

Baca Juga