Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan melakukan penghapusan terhadap perkara pelanggaran lalu lintas (Lalin) atau tilang yang tidak diambil oleh pelanggar,
Kejari Depok Akan Musnahkan Berkas Pelanggar Lalin di Atas Dua Tahun
Tag: Kejari Depok
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.























