oleh

Tanggulangi Ancaman AIDS/HIV Pada Diklat KPAD

21 JULI KPAD AIDS HIV (2) PB | Kediri – Ancaman virus mematikan AIDS/HIV diminimalisir dengan diadakannya sosialisasi yang dilakukan KPAD (Komisi Penanggulangan AIDS Daerah) Kota Kediri. Berlokasi di salah satu tempat hiburan karaoke, tepatnya di Cafe dan Karaoke Flamboyang yang terletak di Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota, Babinsa Kelurahan Setono Pande, Koptu Heru Purnomo dan Pelda Samadi juga turut ambil bagian pada sosialisasi ini, kamis (21/07/2016).21 JULI KPAD AIDS HIV (1)

Sekretaris KPAD Kota Kediri,  Heri Nurdianto mengatakan, tempat-tempat hiburan sangat rentan dengan penyebaran virus AIDS/HIV, baik secara langsung maupun tidak langsung, tetapi secara pribadi, ia tidak menuduh secara sepihak, bahwa lokasi hiburan menjadi sarana penyebaran AIDS/HIV.

Hubungan seks bebas bisa dilakukan siapa saja dan kapan saja serta dimana saja, tetapi kecenderungan pola hidup yang terlalu liberal, sangat dimungkinkan penyebaran virus ini, karena dampak negatif yang ditimbulkan tidak akan tembang pilih dan siapa saja bisa terkena virus ini.21 JULI KPAD AIDS HIV (4)Koptu Heru Purnomo dalam dengar pendapat, mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan hak hidup beraktifitas secara bebas, tetapi semua itu ada aturan mainnya, dan tidak bisa sekedar menyuarakan kebebasan, termasuk dalam hal hubungan seksual.

Demikian juga Pelda Samadi menerangkan, bila virus tersebut menyebarluas di ruang lingkup yang lebih luas, akan menjadi bumerang pada kehidupan generasi mendatang, tetapi semua itu tergantung kesadaran masing-masing untuk mengikuti petunjuk dari KPAD atau tidak, karena kesadaran lebih dominan daripada sekedar hanya perdebatan saja.(dodik s/red)

Bagikan

Baca Juga