oleh

Taruna AAL Terima Pembekalan Kababinkum TNI Tentang HHI dan HAM

Surabaya – Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) dan personel komunitas hukum AAL menerima pembekalan dan sosialisasi dari Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, S.H. tentang Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di gedung Mas Pardi, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, Jum,at (9/4).

Kedatangan Kababinkum TNI disambut Gubernur AAL Laksamana Muda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr (Han) dan Pejabat Utama AAL beserta perwakilan Taruna Komando di gedung R. Soebijakto, Mako AAL.

Pada kesempatan tersebut Gubernur AAL menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kababinkum TNI beserta staf atas kesediaannya meluangkan waktu untuk hadir di AAL dalam rangka pembekalan tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM kepada seluruh Taruna/Taruni AAL.

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dalam rangka untuk memelihara dan meningkatkan pemahaman bagi para prajurit TNI AL, khususnya Taruna/Taruni AAL di bidang pengetahuan Hukum Humaniter Indonesia dan HAM yang berlaku dalam operasi militer,” ungkap Gubernur AAL.

Setelah mengikuti pembekalan ini lanjutnya, para Taruna diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang HHI dan HAM menurut hukum nasional dan internasional, memiliki kemampuan dalam menerapkan HHI dan HAM dalam setiap pelaksanaan operasi militer serta mampu memahami dan memiliki keterampilan dalam menerapkan aturan pelibatan (Rules Of Engagement atau ROE).

Sementara itu dalam pembekalannya kepada Taruna AAL, Kababinkum TNI menyampaikan secara gamblang tentang HHI dan HAM baik secara teori maupun dalam praktek dilapangan.

Kababinkum TNI mengatakan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM sebagai suatu keniscayaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai pertahanan negara.

“Saya berharap kepada seluruh Taruna-Taruni AAL perlu memahami bahwa HAM bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai penghambat, sehingga berdampak membatasi aspek strategis dan taktis dalam pelaksanaan suatu operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), namun sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas operasi harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan,” tegasnya.

Hadir dalam acara pembekalan tersebut Dirpers AAL Kolonel Laut (E) Prasetyo Tri Yudanto, S.T., M.A.P., CHRMP, Tim Interham, Kaotmil Surabaya, Kadilmil Surabaya, Kalemasmil Surabaya, Perwira Hukum AAL serta Perwira Pengasuh Taruna.

(Arif|bagpen AAL)

Bagikan

Baca Juga