Surabaya – Tiga pilar kecamatam Sukolilo terus melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan cocid -19 yang dilangsungkan di Kelurahan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo, sabtu (19/12/2020).
Gelaran acara operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan cocid -19 itu dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP , Dishub dan Linmas Sukolilo.
Danramil Sukolilo Mayor Inf SupriyobTriwahono menuturkan, saat kegiatan petugas menjaring masyarakat pakai masker sebanyak sebanyak 35 orang.
“Selanjutnya masyarakat yang tidak memakai masker bawa ke puskesmas Menur Pumpungan Sukolilo utk di Swab”, urai Mayor Supriyo.
“Selain itu , masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sangsi administrasi berupa penyitaan KTP dan untuk pengambilan di KTP diKecamatan Sukolilo”, tandas mantan Danramil Rungkut. (Pendim0831|Sugeng|red)