Surabaya – Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo dan BKO bersama tiga pilar, melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat dengan sasaran Warkop dan warung makan di. Wilayah seputaran, Jl Raya Kendangsari dan Jl Raya Kutisari selatan Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Sabtu (24/07/21)
Kegiatan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat sesuai yang di berlakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat.
,”Danramil 07/Tenggilis Mejoyo mayor Chb Sujarwo mengatakan, untuk unsur personil yang terlibat adalah, Tiga Pilar Kecamatan Tenggilis Mejoyo di bantu BKO Kikav 3.
“Saat operasi PPKM darurat petugas memberikan himbauan dan arahan kepada penjual dan pembeli rumah makan, agar tidak berkerumun dan tidak boleh makan ditempat, agar setelah membeli langsung dibawa pulang dan mematuhi Prokes Dari Pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, petugas (Tiga Pilar) dalam memberikan himbauan kepada warga atau pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan,jangan lupa menggunakan masker dan selalu jaga jarak,”pungkasnya. (Sugeng|pen 31)