oleh

Tiga Pilar Tenggilis Mejoyo Penegakan PPKM Level 1 di Wilayah

Surabaya – Anggota Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo bersama tiga pilar, melaksanakan kegiatan PPKM Level 1, penegakan disiplin protokol kesehatan di, Jl Raya Panjang Jiwo dan Tenggilis Mejoyo lama, Kecamatan Tenggilis Surabaya, Sabtu malam. (24/09/21)

Sasaran Operasi Yustisi PPKM Level 3, dilaksanakan personil gabungan, dari unsur Koramil 07/Tenggilis Mejoyo Polsek, dan Satpol PP, yang menargetkan dua lokasi berbeda, yaitu di Warkop seputaran Jl Raya Tenggilis Mejoyo serta Jl Tenggilis Mejo lama.

Danramil 07/Tenggilis Mejoyo, Mayor Chb Sujarwo menjelaskan, kegiatan operasi yustisi PPKM Mikro Level 1 digelar untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas normal dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Protokol Kesehatan (Prokes) harus di dukung semua pihak, mulai dari warga masyarakat yang paling bawah, sampai pejabat tingkat atas, bersama-sama mengintensifkan Prokes, agar penyebaran virus Covid -19 dapat di hentikan,” kata Danramil.

Personil gabungan Koramil 07/Tenggilis Mejoyo kata Danramil, terus menyampaikan selalu kepada warga, baik pedagang dan pengendara jalan untuk mentaati tentang 5M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi/menghindari kerumunan serta kurangi aktivitas keluar rumah.

“Selain menyampaikan himbauan, kita juga memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker. “Sanksi diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan baik admintrasi maupun teguran.

Ditegaskan Danramil, tidak berhenti disini saja, tetapi terus kita intensifkan pelaksanaan PPKM Mikro Level 1, karena disiplin protokol kesehatan harus disuport dan didukung semua pihak tanpa terkecuali agar virus Covid-19 dapat diantisipasi penyebarannya,” pungkasnya. (Sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga