PB|Tarakan – Tim EFQR (Eastern Fleet Quick Response) Lantamal XIII berhasil menggagalkan penyelundupan kepeting betina asal Tarakan ke Tawau Malaysia di Perairan Tarakan. Guna proses lebih lanjut Barbuk berupa speedboat tanpa nama serta muatannya berupa kepiting betina sebanyak 55 Koli dibawa ke kantor Satkamla Lantamal XIII, Sabtu 15 April 2017.
Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima bahwa akan ada Speedboat 250 PK (tidak ada nama) yang akan mengangkut kepiting betina dan akan dibawa ke Tawau Malaysia. Selanjutnya pada pukul 00.30 Wita Tim EFQR Lantamal XIII melihat Speedboat melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga Tim EFQR melaksanakan pengejaran dengan menggunakan Speedboat dan diberhentikan dengan 5 tembakan peringatan ke udara kemudian dilaksanakan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan Speedboat tersebut mengangkut kepiting betina dan jantan dari Tarakan yang akan dibawa ke Tawau via Sungai Nyamuk sebanyak 40 koli (1 koli/30 kg) dan tidak memiliki Dokumen / surat resmi dari karantina.
Kemudian pada pukul 15.00 Wita Komandan Lantamal XIII didampingi oleh Dansatkamla, Dantim intel Lantamal XIII, Balai Karantina Perikanan Tarakan serta Polres Tarakan melaksanakan pelepasan barang bukti berupa kepiting di Dermaga Mako Lantamal XIII sebanyak 20 koli dan pada pukul 16.10 wita dilaksanakan pelepasan barbuk 20 koli kepiting di Dermaga TNI AL Mamburungan oleh Anggota Lantamal XIII dan Balai Karantina Perikanan Tarakan.(dispenlantamal XIII|red)