Jakarta – Anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2025, sebelum terpisah menjadi dua kementerian, dinilai menjadi tantangan besar bagi pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Penurunan anggaran yang disampaikan Kemenparekraf sebesar 33 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp1,4 triliun. Sementara itu, targetnya cukup besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam rapat kerja dengan Menteri Pariwisata di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran ini dapat memengaruhi berbagai aspek, mulai dari rekrutmen pegawai hingga pengelolaan ekosistem pemangku kepentingan di sektor pariwisata.
Sebagai solusi, Chusnunia mengusulkan perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan sinergi tersebut, anggaran yang terbatas di tingkat pusat dapat dioptimalkan untuk mengembangkan potensi wisata daerah.
“Saya usulkan adanya pendamping desa wisata yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Memang anggarannya kecil, tetapi kami harapkan koordinasi juga dengan kementerian lain untuk memaksimalkan pengelolaan pariwisata daerah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memisahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas: Kementerian Pariwisata serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
(Kontributor : Arif)