oleh

BNN Musnahkan 113 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan 690 Ribu Jiwa

Jakarta – Sebanyak 113,653,66 gram sabu, 233,8 kg ganja dan 5.085 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12)

Barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba sejak September hingga Desember 2025.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

Ia menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

“Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Komjen Suyudi.

Sebelumnya BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory yang merupakan laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten.

Komjen Pol Suyudi mengatakan, pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

Selain narkotika siap edar, BNN juga memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba.

“Barang bukti ini ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap,” kata Komjen Suyudi.

BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir.

Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

“Pemberantasan narkoba akan dijalankan dengan maksimal demi terciptanya sumber daya manusia unggul serta terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Dwi NH|*)

Bagikan