PB | Cilacap – Danramil 09/kawunganten Kapten Inf S.U.Suwarjono hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap tahun 2016 bertempat dipendopo kecamatan Bantarsari,kamis (15/9). Sosialisasi Perda kabupaten Cilacap tahun 2016 yang di selenggarakan oleh bagian hukum Setda kabupaten Cilacap bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kecamatan Bantarsari agar masyarakat maupun perangkat desa memahami tentang Perda tahun 2016 kabupaten Cilacap.
Camat Bantarsari Budi Narimo,S.Sos,MSi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim dari kabupaten Cilacap dan selamat melaksanakan sosialisasi.
Kepada para peserta mohon diperhatikan,cermati dan serap apa-apa yang disampaikan oleh narasumber harap Camat Bantarsari. Nara sumber Sosialisasi Perda kabupaten Cilacap tahun 2016 antara lain, Titi Suwarni, SH.MSi kasubag dok pengkajian penelaahan hokum, Dra.Wiwik Widyatmi,MM Kasubid perlindungan anak menyampaikan Perda No.6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan anak, Dedi Purwanto, SH Pelaksana bagian hukum menyampaikan tentang Perda No.4 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa dan Sahid Hidayat, SIP kasi UMKM Deperindagkop menyampaikan Perda No.7 tentang Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopincam Bantarsari, Kepala UPT Disdikpora Bantarsari Dasim S.Pd, Koordinator Bapermas, PP,PA dan KB Bantarsari Dra. Sri Sudi Lestari Serta Kades sekecamatan Bantarsari yang mengikut sertakan Ketua BPD, Kaur pemerintahan dan Kadus. (sodirin/rml09/red)