oleh

Ganja dan Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad

PB|Jayapura – “Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang”. Kata kata itulah yang sering didengungkan oleh Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad untuk memotivasi dan membakar semangat seluruh prajuritnya dalam melaksanakan tugas di perbatasan Papua. Bukan hanya sekedar ucapan, motivasi tersebut dibuktikan oleh personel Satgas 501 Kostrad yang telah kesekian kalinya berhasil mengamankan ganja dan Miras dari oknum warga Papua. Dalam kegiatan sweeping yang digelar serentak oleh Pos Satgas, personel Satgas 501 Kostrad kembali berhasil mengamankan 200 gram paket ganja siap edar dan 42 botol Miras. Jayapura,  (21/7/2018). 

Bermula dari laporan personel Pos Perwakilan  (Kalan) Satgas 501 Kostrad saat sedang melakukan Dorongan Logistik (Dorlog) ke Pos Nafri pada Jumat sore, (20/7). Saat dalam perjalanan, personel Pos Kalan melihat empat orang pemuda yang sedang berkumpul di dalam semak belukar. Namun sesaat sebelum mobil Pos Kalan melintasi keempat pemuda tersebut, mereka langsung lari seperti orang ketakutan. Kemudian dilakukan pemeriksaan di tempat keempat pemuda tadi berkumpul. Hasilnya, ditemukan 3 linting ganja siap pakai dan 1 paket ganja yang sudah dipakai seberat 80 gram.

Sweeping malam yang digelar oleh Pos Koya Koso berhasil mengamankan 42 botol Miras berbagai jenis dari seorang oknum warga Papua berinisial OS (30 tahun) yang hendak melintas dari arah Abepura menuju Keerom. Saat dimintai keterangan, OS yang berdomisili di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kab. Keerom mengaku kalau Miras tersebut ia beli dari Abepura untuk dijual kembali kepada para pekerja proyek di Kampungnya.

Sementara itu, sweeping malam yang digelar Pos Skamto berhasil mengamankan 2 paket ganja kering siap edar seberat 200 gram dari tangan seorang oknum pemuda yang berinisial FK (17 tahun). Saat terjaring sweeping, FK yang berdomisili di daerah Sentani, Kota Jayapura sedang melintas dari arah Keerom menuju Jayapura dengan menggunakan sepeda motor yang tanpa dilengkapi lampu penerangan.

Dari kejadian diatas, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad tak bosan bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan Narkoba apapun itu jenisnya, termasuk di dalamnya Miras. Karena selain tidak ada manfaatnya bagi kesehatan perbuatan tersebut juga melanggar hukum.(penkostrad|red|noven)

Bagikan

Baca Juga