oleh

Kasdim 0802/Ponorogo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ponorogo

Kasdim 0802Ponorogo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ponorogo  1 PB | Ponorogo – Bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo Jln. Alon-Alon Timur Ponorogo telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan Agenda penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan DPRD Kabupaten Ponorogo membahas KUA, PPAS APBD TA. 2017 dan RPJMD.Kamis(28/7/16)

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kab Ponorogo  Ali Mufthi, S.Ag., Bupati Ponorogo Drs H. Ipong Muchlissoni, Dandim 0802/Ponorogo diwakili Kasdim 0802/Ponorogo Mayor Inf Edy Maryono, Kapolres Ponorogo diwakili Waka Polres Kompol Siswanto, SH. MH, Kajari Ponorogo diwakili Kasi Datur Kejari Ponorogo  Dedi, SH.MH, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dan SKBD Sekabupaten Ponorogo.

Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten  Ponorogo  intinya adalah KUA dan PPAS dibuat sebagai pedoman untuk menyusun RAPBD TA. 2017. KUA dan PPAS dibuat sebagai acuan penyusunan RAPBD TA. 2017 Dan sebagai pengontrol kegiatan SKBD dalam penggunaan anggaran karena saat ini masih menggunakan aturan lama.

Hasil kesepakatan  antara lain 1) KUA dan PPAS diproyeksikan sebesar 2.275.234.367.000. 2) Belanja daerah diproyeksikan sebesar 2.237.197. 345.000. 3) Belanja langsung sebesar 1.115.145.000.000. 4) Penerimaan langsung daerah 364.235.000.000.

Akan dilakukan sinkronisasi terhadap KUA dan PPAS TA. 2017, Pemerintah harus ada inovatif dan terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Bantuan pertanian hendaknya diprioritaskan untuk sarana dan prasarana pertanian sehingga akan memperoleh hasil yg maksimal. Kemudian dilanjutkan Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA. 2017.Kasdim 0802Ponorogo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ponorogo  4Bupati Ponorogo Ponorogo Drs H. Ipong Muchlissoni dalam sambutannya yang intinya menyampaikan bahwa Sistem pengangguran sudah tersistem dengan baik. Penyusunan APBD mempunyai dasar KUA dan PPAS merupakan wujud konsistensi permen No 30 THN 2013 tentang penyusunan APBD. Dalam penyusunan RAPBD kami buat sesuai kebijakan pusat dan propinsi sehingga dapat seiring dengan pusat dan Propinsi. Program percepatan diprioritaskan sarana dan prasana guna meningkatkan kinerja kedepan. Sebagai Bupati yang baru menjabat saya merasa mendapatkan dukungan yg luar biasa dalam setiap penyusunan dan penetapan dalam menentukan kebijakan sehingga ini menjadi hub yang harmonis antara legislatif dengan eksekutif.  Kedepan kami mohon dukungan untuk percepatan pembangunan Waduk Bendo. Selain itu proyek Geotermal (Panas Bumi) di Ngebel akan dimulai bulan Agustus ini. Karena adanya kandungan emas di daerah Kecamatan Slahung sampai Kecamatan Ngrayun sudah saya carikan investor sehingga saya mohon bantuan kepada semua pihak karena nantinya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.Ujar Drs H. Ipong Muchlissoni

Setelah Rapat Paripurna seson pertama selesai pukul 11.50 Wib kegiatan Rapat Paripurna session Kedua dengan Agenda membahas Raperda RPJMD TA. 2016-2021. Pimpinan rapat membuka Rapat Paripurna membahas raperda RPJMD TA. 2016 – 2021 dan rapat memenuhi qorum.

Dalam Penjelasan Bupati Ponorogo tentang Raperda RPJMD TA 2016-2021 intinya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan khusus dalam penanganan dan pelayanan kepada masyarakat luas memberikan pelayanan yang optimal merupakan tuntunan perkembangan jaman saat ini. Sesuai amanat UU semua daerah yang sudah melaksanakan Pilkada harus membuat RPJMD.  Perda tentang RPJMD selambat lambatnya harus sudah disusun 6 Bulan setelah dilantik. Indikasi program prioritas yang disertai anggaran terutama untuk SKBD dalam melaksanakan tugasnya dalam mewujudkan pembangunan yang akan dilaksanakan.

Pada kesempatan tersebut disampaikan Visi dan misi Kabupaten Ponorogo yaitu :a. Ponorogo berbudaya berakhlak dan Religius. b. Memajukan Ponorogo  dengan mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintahan sehingga masayarakat Ponorogo menjadi sejahtera akan terwujud. c. Sarana dan prasana yg mendukung sektor pertanian akan kami utamakan karena sebagian besar penduduk Ponorogo memperoleh penghasilan dari sektor pertanian. d. Akan kami optimalkan sumber daya alam yang ada dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan demi kemajuan Ponorogo.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa Kami berharap hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif ini dapat berjalan dengan baik selamanya sehingga program apapun dapat berjalan dengan baik. Saya berjanji akan memajukan Ponorogo selama saya masih menjabat sebagai Bupati dan saya harapkan kerja sama dengan semuanya agar Ponorogo yang sejahtera dan dapat bersaing dengan daerah lain dapat terwujud.Tandas Drs H. Ipong Muchlissoni.

Pada pukul 12.30 Wib kegiatan rapat paripurna DPRD Kab Ponorogo selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar, Rapat akan dilanjutkan hari Senin tgl 1 Agustus 2016.(Tim/Penrem081/red)

Bagikan

Baca Juga