oleh

Masuk Lewat Jalur Tikus, WNA Timor Leste Diamankan Satgas Pamtas di Pos Wini

TTU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Barat Pos Wini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste. Penindakan ini terjadi di jalur tikus perbatasan sekitar Pos Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Minggu dini hari (28/09/2025).

Operasi dilakukan oleh tim Ambush yang terdiri dari Lettu Arh Felix Rizkha Firano, Sertu Aditya Bahar, Serda M. Haerul, dan Prada Nurul Mufid. Pada pukul 05.11 WITA, tim berhasil mengamankan seorang wanita bernama Seri Koa (26), yang tertangkap tangan membawa 57 liter minyak tanah yang dikemas dalam 38 botol plastik.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa, Seri Koa tidak memiliki dokumen perjalanan resmi seperti paspor, dan mengaku hendak menjual kembali BBM tersebut di wilayah Timor Leste.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Mayor Arh Endis Fahrul Rizal, S.Hub.Int., M.Sc., menyampaikan, bahwa pelaku telah diserahkan ke pihak Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk diproses lebih lanjut, termasuk kemungkinan deportasi.

“Seri Koa diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, yakni Undang-Undang Keimigrasian Pasal 75 karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen sah, Undang-Undang Migas terkait distribusi BBM ilegal, serta Undang-Undang Kepabeanan,” jelas Mayor Endis.

Penggagalan penyelundupan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan wilayah negara, menindak tegas pelanggaran keimigrasian, serta mencegah peredaran ilegal komoditas strategis di kawasan perbatasan RI–RDTL. (penyonarhanud2)

Bagikan