Surabaya – Babinsa Kelurahan Rangkah Koramil 0831/02 Tambak sari Serda Kholili bersama tiga pilar dan Anggota BKO, melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakkan dan pengawasan prokes kepada pengguna jalan baik roda satu dan dua bertempat di jln Ambengan Kelurahan Tambak sari Kecamatan Tambak sari Surabaya, Senin. (30/08/21)
Danramil 02/Tambak sari Kapten Arh Aris Teguh Prakoso menjelaskan,” Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan setiap harinya selama masa pandemi Covid-19 guna mempersempit penyebaran wabah Covid-19.
“Selama Operasi Yustisi berlangsung, Tim gabungan Tiga Pilar menindak 18 orang pelanggar dengan juga di sita nya E – KTP oleh Satpol PP
Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Danramil berharap, mari sama-sama kita turut peduli dalam mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, dengan kita disiplin pribadi setidaknya dimulai dari diri sendiri untuk peduli terhadap kesehatan masing-masing untuk bersama sama dalam memerangi penyebaran Covid-19”, tutup Danramil.(sugeng|pen 31)