PB | Cilacap – Menurut Kepala Staf Kodim (KASDIM) 0703/ Cilacap saat memberikan materi Peran masyarakat dalam melaksanakan Sistem Keamanan Swakarsa, Kamis, 27-10-2016 di Sasana Diklat Praja Badan Diklat Arsip dan Perpusda Kabupaten Cilacap.
Dikatakan bahwa, kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi bidang keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing. Adapun maksud dan tujuan kegiatan pengamanan swakarsa adalah untuk mewujudkan keamanan di masing-masing wilayah secara mandiri dan memupuk kebersamaan warga serta rasa peduli terhadap lingkunganya. Mengingat Siskamling yang digembar gemborkan selama ini hanyalah teori belaka tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.” ujar Kasdim.Oleh karena itu Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Raji memberikan pengertian tentang pentingnya Pengamanan Swakarsa dengan menggandeng para Ketua RT, RW , Tokoh agama serta Tokoh masyarakat sehingga kegiatan Pengamanan Swakarsa nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran oleh warga.
Lebih lanjut,Bentuk pengamanan Swakarsa merupakan suatu kesatuan komponen yang saling bergantung dan berhubungan, saling mempengaruhi untuk mendapatkan hasil daya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan ketertiban masyarakat dalam upaya mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur dan beradap berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”“Menumbuh kembangkan sikap mental serta meningkatkan kepekaan masyarakat dan daya tanggap setiap warga masyarakat, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing serta terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas maupun bencana alam.” Pungkasnya (pendim0703/red)