oleh

PRAJURIT KOPASKA KOARMATIM TERIMA SOSIALISASI TENTANG PENEGAKAN HUKUM DAN DISIPLIN MILITER

24-prajurit-kopaska-koarmatim-terima-sosialisasi-tentang-penegakan-hukum-dan-disiplin-militer-2PB | Surabaya – Sebanyak 70 orang Prajurit Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmatim menerima sosialisasi tentang penegakan hukum (Gakkum) dan disiplin militer yang disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Koarmatim Kolonel Laut (PM) Drs. Audi Rahman di ruang CIC Satkopaska Koarmatim, Ujung Surabaya. Senin (24/10/2016).
          Mengawali paparannya, Danpom Koarmatim menyampaikan tentang tugas pokok POM Koarmatim, bahwa tugas POM Koarmatim adalah membantu Pangarmatim dalam menyelenggarakan tugas dan Fungsi Polisi Militer TNI AL di bidang Gakkum, Penyelidikan, Pengamanan Fisik, Ketertiban Lalu Lintas, Personel, Material Khusus, OMP dan OMSP.
          Usai Paparan Danpom Koarmatim dilanjutkan dengan Paparan dari Kasi Gaktib POM Koarmatim, Letkol Laut (PM) Hendrawan Setiawan, S.H., menyampaikan tentang bentuk kegiatan Operasi Gaktib di wilayah Koarmatim. Selanjutnya, Kasi Gakkum Pomal Koarmatim Letkol Laut (PM) Drs. Armen menyampaikan tentang persoalan menonjol diantaranya pembahasan Desersi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Asusila.
Sedangkan, Letkol Laut (KH) Joko Sutikno, S.H., yang kesehariannya menjabat sebagai Kasubdisdargakkum Diskum Koarmatim menyampaikan dalam materinya tentang Hukum Disiplin Militer UU No. 25 Tahun 2004. Bahwa pelanggaran hukum disiplin militer adalah segala perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh militer yang melanggar hukum atau peraturan disiplin militer, atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan militer yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Komandan Satkopaska Koarmatim Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, Para Perwira, Bintara dan Tamtama Satkopaska Koarmatim.(dispenarmatim/ivan/mark)
Bagikan

Baca Juga