
TTU – Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Oepoli Tengah menerima penyerahan 3 pucuk Senjata Api rakitan Laras Panjang jenis Springfield dari warga di Desa Kifu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (15/04/2026).
Penyerahan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Pos Oepoli Tengah melalui kegiatan anjangsana ke kediaman JL (54). Dalam kegiatan tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya memiliki 3 pucuk senjata api rakitan jenis Springfield peninggalan dari kakeknya yang disimpan di ladang miliknya. Setelah diberikan pemahaman terkait aturan hukum kepemilikan senjata api, JL menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan senjata tersebut secara sukarela.
Dan SSK I, Kapten Arh Restu Anggara menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan kami dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan, sekaligus bukti nyata meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas. Kami mengapresiasi kesadaran dan itikad baik warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api yang dimiliki. Pendekatan humanis akan terus kami laksanakan di sektor wilayah binaan.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satgas Pamtas dalam menekan potensi penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah perbatasan. Selain itu, hal ini juga mencerminkan hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah perbatasan. (yonarhanud2)


























