Jakarta – Dengan adanya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang telah disahkan pada tahun 2022, menjadikan Indonesia negara ke-5 di ASEAN setelah Singapura,
Wadan Lantamal VI Dampingi Gubernur Sulsel Temu Akbar Bersama 300 Nelayan Sulsel
Tag: indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.