Tanjung Uban – Dalam rangka menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, TNI Angkatan Laut (TNI AL) makin menggencarkan operasi keamanan laut di seluruh jajarannya. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) menandai dimulainya operasi itu dengan melakukan Apel Gelar Operasi Kesiapsiagaan Patroli Keamanan Laut Lantamal IV “Garda Jala Sakti 22.1” di Dermaga Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Mentigi Tanjung Uban, Senin (7/3).
Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan selaku Penerima Apel dan Komandan Satrol Lantamal IV Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo Irbiyanto bertindak selaku Pengambil Apel serta diikuti satu Peleton Pamen dan Staf Lantamal IV, dua Peleton Personel KRI, dua Peleton Personel KAL, satu Peleton Wing Udara I/ Lanudal dan satu Peleton Personel Yonmarhanlan.
Operasi “Garda Jala Sakti 22.1” ini dilaksanakan sebagai aplikasi Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono khususnya pada peningkatan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi ancaman bersifat non-konvensional dan menindaklanjuti perintah Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah untuk membentuk Satuan Tugas Khusus dalam rangka menanggulangi maraknya tindak pidana perompakan khususnya di Perairan Selat Singapura.
Jenis pelanggaran hukum di laut yang menjadi target operasi keamanan laut diantaranya pelanggaran batas wilayah perairan, penyelundupan barang, penyelundupan manusia (trafficking), pelanggaran peraturan perikanan (illegal fishing), pencemaran laut, serta perusakan terumbu karang dan biota laut.
Operasi ini akan dilaksanakan sepanjang tahun dengan melibatkan 14 unsur terdiri dari tujuh unsur dari Satrol Lantamal IV (KAL Welang, KAL Anakonda, KAL Marapas, KAL Mapor, Sea Rider, Patkamla Setumu dan Patkamla Paku), tiga unsur dari Lanal Batam (KAL Nipah, Combat Boat, Sea Rider) dan empat unsur dari Lanal Tanjung Balai Karimun (KAL Pelawan, Combat Boat, Sea Rider 1 dan Sea Rider 2).
Adapun sektor operasinya di perairan yang menjadi wilayah kerja Lantamal IV antara lain Sebagian Selat Malaka, Selat Philips, Selat Singapura, Selat Riau Utara, Perairan Utara Bintan sampai Berakit dan Perairan Karimun serta Perairan Batam.
(Ivan|Dispenal)