PB|Surabaya – Personel Lantamal V baik militer maupun ASN patut bersiap menerima sanksi bilamana mereka tidak mau melaksanakan uji pemeriksaan kesehatan atau yang disingkat Urikkes. Hal tersebut menjadi solusi yang disarankan oleh Dinas Kesehatan ( Diskes) Lantamal V terkait hasil prosentasi pelaksanaan urikkes yang masih menunjukan angka dibawah standar, pada beberapa satuan kerja di Lantamal V dan jajarannya.
“Urikkes menjadi hak sekaligus kewajiban untuk dilaksanakan setiap personel oleh karena kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendeteksi dini adanya kelainan atau penyakit kronis pada tubuh seorang prajurit dan PNS TNI,” terang Kepada Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal V Kolonel Laut (P) dr. A. Pudji Widodo selaku narasumber, pada kegiatan penyuluhan Pembinaan Personel (Binpers) Fungsi Komando bidang kesehatan tentang Evaluasi Hasil Akhir dan Pengelolaan Penyakit Kronis Lantamal V tahun 2016, di GSG Mako Lantamal V, Kamis (23/2).
Tercatat sekitar 239 prajurit dan ASN Mako Lantamal V mengikuti kegiatan ini. Tampak hadir Kepala Keuangan Wilayah (Kakuwil) Lantamal V Kolonel Laut (S) Agus Mulyanto, Kadispotmar, Paban Watpers Spers Lantamal V, Pabandal, Pabanren Spers, Kadispen, dan sejumlah perwira staf jajajran Mako Lantamal V lainnya.
Menurut dr. Pudji -sapaan akrab Kadiskes Lantamal V ini, Urikkes diadakan bukan hanya sekedar formalitas. Sebab Urikkes memiliki beberapa tujuan selain mendeteksi dini adanya kelainan atau penyakit, yakni sebagai proses recruitment, persyaratan administrasi bagi anggota TNI AL, juga upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan setiap personel, serta mengelola beban tugas personel sesuai status kesehatan yang dimilikinya.
“ Namun yang terpenting daripada tujuan Urikkes adalah untuk mendeteksi adanya kelainan atau penyakit pada tubuh, terlebih yang bersifat kronis seperti diabetes melitus, jantung, atau bahkan kanker,” ungkapnya sambil menambahkan terkait beberapa penyakit kronis yang diidap oleh beberapa personel Lantamal V setelah melaksanakan Urikkes.
“Tapi disayangkan jika ternyata masih banyak personel Lantamal V yang tidak mau melaksanakan Urikkes, padahal tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk memeriksa secara lengkap setiap personel. Karenanya kami menyarankan kepada Dinas Administrasi Personel untuk bertindak tegas dengan menerapkan sanksi administrasi kepada personel yang tidak mau melaksanakan Urikkes,” pintanya.
Minimnya kesadaran personel untuk memeriksakan kesehatannya lanjutnya, secara tidak langsung menyulitkan staf Diskes untuk mengumpulkan data dan memonitor personel yang menderita penyakit kronis, dan membutuhkan perawatan intensif . Kondisi ini juga terkait dengan ketentuan personel yakni mengenai hak dan perawatan personel penderita penyakit kronis, yang tidak mampu bekerja normal sehingga membutuhkan dispensasi khusus.
Mengenai penyakit kronis yang ditemukan dari hasil urikkes, Diabetes Melitus menempati peringkat atas yang diderita, selanjutnya diikuti oleh Hipertensi, Jantung, Stroke, dan lainnya.(dispenlantamal v|ra|red)