
Maluku – Dalam rangka membekali para anggotanya dengan pemahaman hukum yang kuat, Jalasenastri Kodaeral IX menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum di Gedung Manggala Loka Kodaeral IX, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku, Selasa (7/7/2026).
Acara Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengusung Tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Jalasenastri Kodaeral IX dalam Kehidupan Keluarga dan Masyarakat”.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas, Wakil Ketua Daerah Kodaeral IX, Ketua Cabang 1 dan 5 Daerah Kodaeral IX beserta seluruh anggota Jalasenastri Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI.
Dalam sambutannya, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas menyampaikan betapa pentingnya peran seorang anggota Jalasenastri dalam memahami hukum, tidak hanya sebagai pendamping prajurit, tetapi juga sebagai tiang dalam keluarga dan warga masyarakat.
“Kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Dengan memahami hukum, kita dapat memetakan hak dan kewajiban dengan baik, menghindari pelanggaran, serta mampu mengedukasi anak-anak dan lingkungan sekitar agar tercipta kehidupan yang harmonis, tertib, dan aman,” ujar Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan dua materi penting. Materi pertama mengenai aspek hukum disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX, Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H.,M.H. yang mengupas tuntas materi hukum keluarga serta norma-norma hukum di masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kadiskum menjelaskan berbagai aspek hukum yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari hukum keluarga, implementasi hukum di era digital, seperti bijak bersosial media hingga norma-norma hukum yang berlaku di tengah masyarakat.
Sementara itu, dari sudut pandang kesejahteraan keluarga dan kesehatan mental, Ny. Rizka Harjanto turut hadir menyampaikan materi yang sangat menyentuh hati mengenai “Manfaat Merilis Emosi dengan Renungan.”
Dalam pemaparannya, Ny. Rizka Harjanto menjelaskan bahwa sebagai istri prajurit, anggota Jalasenastri memiliki peran dan beban tanggung jawab yang besar, sehingga rentan mengalami stres atau kejenuhan emosional.
“Merilis emosi negatif bukan tanda kita lemah, melainkan cara kita menyayangi diri sendiri dan menjaga keharmonisan keluarga. Salah satu metode yang paling efektif dan menenangkan adalah melalui renungan (meditasi/refleksi diri). Dengan merenung, kita memberi ruang bagi jiwa untuk beristirahat, mengurai penat, dan memulihkan energi positif,” ungkap Ny. Rizka Harjanto
Sesi yang dibawakan oleh Ny. Rizka Harjanto ini ditutup dengan menggenapkan suasana lewat sesi renungan bersama yang berlangsung khidmat. Banyak peserta yang merasa tersentuh dan merasa lebih rileks setelah mengikuti sesi pemulihan emosi tersebut.
Melalui perpaduan sosialisasi hukum dan penyuluhan psikologis ini, diharapkan seluruh anggota Jalasenastri Kodaeral IX tidak hanya menjadi warga negara yang taat hukum, tetapi juga menjadi sosok ibu dan istri yang sehat secara mental, bijaksana, dan tangguh dalam mendukung tugas suami maupun saat bersosialisasi di tengah masyarakat luas. (@Dispen Kodaeral IX).


























