Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melarang personelnya melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, sesuai kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti kebijakan tersebut jajaran Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar Apel Khusus Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Siaga Penyebaran Covid-19 dipimpin langsung Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr. Opsla., CHRMP, bertempat di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin, (3/5).
Kegiatan apel khusus dengan tema, ” Larangan Mudik Personel TNI AL pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran dan Menghindari terbentuknya Cluster Baru Covid-19”, bertujuan untuk mengecek kesiapan pesonel maupun material prajurit Pomal dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Danpuspomal menyadari Hari Raya Idul Fitri adalah hari yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk bisa saling bersilahturahmi kepada keluarga, namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi Covid-19, sebagai prajurit beserta komponen bangsa lainnya harus turut serta dalam mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19.
“Prajurit Pomal harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya Covid-19. Kepada seluruh prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” pungkas Danspuspomal.
Apel khusus yang diikuti oleh kurang lebih 300 personel dari jajaran prajurit POMAL wilayah Jakarta ini, dihadiri Wadan Puspomal, para Direktur dan Kasat Puspomal serta para Komandan / Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta.
(Ivan|dispenal)