oleh

Belasan Masyarakat Terjaring Operasi Masker di Jln Kedinding Lor

Surabaya – Sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan , petugas gabungan menggencarkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.

Kali ini belasan masyarakat terjaring operasi penegakkan disiplin di Jl Kedinding lor depan warkop pojok no 138 Kelurahan Kedung cowek, kecamatan Bulak Surabaya,selasa (12/01/2021).

Target kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol Kesehatan patuh masker menyasar pengendara R 2 dan R4 yang melintas di jln Kedinding lor , tepatnya didepan warkop pojok no 138.

Serka Suwardi menjelaskan kepada media ,kegiatan itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat sebagai upaya menekan penyegaran covid -19.

“12 orang terjaring tidak pakai masker , dan di tilang/denda, serta 4 org langsung swab di puskesmas bulak banteng”, sebut anak buah Mayor Mujib.

“Selain itu tindakan fisik pus up juga diberikan kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan”, tandas Serka Suwardi.

Kegiatan melibatkan TNI AD dari Koramil Kenjeran, Polsek Kenjeran, Lurah/Staf , LPMK, Satpol pp dan Linmas. (Sugeng|red)

Bagikan

Baca Juga