Surabaya – Babinsa Kelurahan Barata jaya Koramil 0831/03 Gubeng Bersama 3 pilar ,melaksanakan operasi masker di wilayah bratang binangun Rw 08 Rt 03 ,rabu (02/06/21).
Kegiatannya Operasi Masker tersebut melibatkan aparat gabungan dari Koramil, Kepolisian, Kelurahan dan lainnya, untuk menerapkan PPKM (Penertiban Pembatasan Kegiatan Masyarakat) serta menegakan disiplin warga yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto menyampaikan, “Bagi mereka yang terjaring operasi dan kedapatan tidak menggunakan masker, langsung dikenakan sanksi,sesuai peraturan pemerintah,” ucap Danramil.
Danramil juga menegaskan bahwa kegiatan operasi yustisi yang melibatkan aparat gabungan 3 Pilar ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya.
Dan kami juga berharap agar warga masyarakat semakin sadar akan protokol kesehatan karena saat ini kasus penularan Covid-19 di Wilayah Kota surabaya masih ada”, tutup Danramil.
Dalam operasi masker di hadiri .Lurah Barata jaya ,Babinsa Barata jaya ,Babhinkamtibmas Barata jaya ,Pol PP ,Pak Rw Barata jaya serta Kader Barata Jaya.(sugeng|pendim)