Surabaya – Anggota Koramil 0831/01 Simokerto Serma Dwi Arief berserta BKO Yonif Raider 500 berserta Tiga Pilar, melaksanakan kegiatan patroli PPKM Darurat Level 2, bertempat di Pasar Kapasan, Mall Kazza, Rumkit Soewandi dan Rumkit Adi Usada Kapasari, kecamatan Simokerto Surabaya, Minggu. (12/09/21)
Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, Babinsa Serma Dwi Arief mengatakan, “Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan dan PPKM terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).” “Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.” imbuh Dwi Arief.
Danramil 01/Simokerto, Mayor Chb (K) Saimah mengatakan, kegiatan patroli PPKM Darurat Level 2 yang di laksanakan Tiga pilar Kelurahan Simolawang, bertujuan untuk memutus mata rantai Covid – 19. (Sugeng|pen 31)